Secara umum masyarakat sudah tahu bahwa metamphetamine atau sabu-sabu (Daerah Indonesia) merupakan barang terlarang dan tidak baik bagi kesehatan. Kemungkinan orang mengkonsumsi sabu-sabu tersebut yang hartanya tingkat atas misalnya artis dan pejabat, tapi di zaman sekarang masyarakat di tingkat menengah dan tingkat bawah juga mengkonsumsi obat terlarang dengan beralasan berbeda-beda. Menurut para ahli medis, alasan mereka menggunakan sabu-sabu dikarenakan memiliki efek yang bisa menimbulkan kesenangan yang sangat tinggi, meningkatkan kepercayaan diri, harga diri, meningkatkan keberanian dan tidak menimbulkan rasa malu. Namun pemerintah Indonesia melarang masyarakat jual-beli obat terlarang yang bisa merusakkan generasi bangsa, walaupun pemerintah Indonesia melarangnya, barang tersebut tetap bisa masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.
Pemerintah Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan harga per gram sabu-sabu (Narkoba) di Indonesia lebih mahal dibanding di negara lain. Kepala BNN membandingkan harga 1 gram sabu di China senilai Rp20.000, di Iran dengan senilai Rp50.000 harga tersebut naik 100 persen disaat masuk ke Indonesia dengan nilai 1,5 juta rupiah, tidak heran negara tersebut memasuk narkoba ke Indonesia.


0 komentar:
Post a Comment