Wednesday, January 10, 2018

Insya Allah Hukum Qisas Akan Diterapkan Di Aceh

S4khrah|Banda Aceh_Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf meminta kejaksaan di Aceh agar tidak boleh memberi ampunan bagi pelaku pembunuhan berencana. Setiap pelaku kriminal pembunuhan, katanya, harus diberi hukuman maksimum yaitu hukuman mati. Irwandi memberikan penegasan itu pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Aceh di Hotel Grand Aceh Syariah, Banda Aceh, Selasa (9/1). “Kalau ada kasus pembunuhan di Aceh maka harus dihukum maksimum yaitu mati,” katanya di hadapan Kajari se-Aceh.
Diapun mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Aceh Selatan yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Edi Syahputra (25), terdakwa kasuspembunuhan sadis terhadap dua anak dan ibu mertua dari Mulyadi, pejabat Aceh Barat Daya (Abdya).
Irwandi juga berharap pelaku pembunuhanterhadap tiga warga turunan Tionghoa di Kuta Alam, Senin (8/1) malam dapat juga dihukum mati. Dalam hukum Islam, jelasnya, membunuh dengan sengaja baik kepada muslim maupun nonmuslim (zimmi) maka pelakunya tetap diganjar dengan hukuman mati.

“Hukum Islam menerapkan hukum mati kepada pembunuh berencana. Hukumnasional pun memerintahkan seperti itu untuk melindungi orang hidup. Di Aceh perlu dilakukan penuntutan dan vonis maksimum terhadap pembunuh berencana,” ujar dia.

Apabila hukum positif tidak bisa menuntut atau memvonis hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan, Irwandi berencana akan menerapkan hukuman qisas di Aceh. “Aceh diberikan wewenang dalam menerapkan syariat Islam,” ucap Irwandi.

Tujuan penerapan hukuman tersebut, agar masyarakat tidak mudah membunuh karena hal sepele. “Jangan sikit-sikit bunuh orang. Sengketa sawah bunuh orang, saling ejek bunuh orang. (Penerapan hukum mati bagi pembunuh) agar masyarakat kita dapat hidup dengan penuh kepastian,” ungkap dia.
Gubernur Irwandi berharap Aceh menjadi pionir dalam hal penerapan hukuman mati bagi pelaku pembunuhan. Selama ini, katanya, tuntutan terhadap pembunuh belum maksimal. “Harapan saya, (penerapan hukuman) ini diikuti oleh provinsi lain di Indonesia,” pungkas Irwandi. Sumber : aceh.tribunnews.com

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

Label

 
close