Sakhrah|Seorang pemuda
Aceh yang menetap di Jakarta, yang dikenal Teuku Azril mengatakan, masyarakat Aceh
wajib meninjau kembali tradisi bertunangan di Aceh, menurut Teuku Azril, Tradisi bertunangan di Aceh layak
dihilangkan. Pernyataan tersebut disampaikan melalui kepada Atjehdaily.com. “Aceh gerbang utama masuknya Islam ke Nusantara hingga Asia
Tenggara. Sebagai entrepreneur muda asal Aceh saya bangga dengan itu dan
mendukung penuh penerapan syariat Islam di Aceh. Bukti nyata Aceh membela agama
Allah,” katanya membuka kalimat.
Menurut Azril, mereka (kaum wanita Aceh) ingin diperhatikan dari
tindakan semena-mena yang dilakukan oleh pria yang tidak bertanggung jawab.
Padahal ujarnya, para pendahulu Aceh telah berjuang keras untuk mengangkat
martabat perempuan Aceh.
“Perempuan Aceh bukan barang percobaan. Segelintir pria di Aceh
memanfaatkan tradisi sesat yaitu bertunangan. Seorang pria yang bertunangan
dengan seorang wanita dianggap pasangan yang akan segera resmi (sah),” kata Teuku Azril
Akibatnya, masyarakat umum tidak dapat mengawasi mereka yang
bertunangan. Selanjutanya, hubungan ilegal dan haram dijalani tanpa ada lagi
peduli dan terlepas dari pengawasan.
“Tidak dapat dibiarkan. Tunangan harus segera dihentikan di
Aceh. Peluang itu dimanfaatkan pria untuk menghindari teguran
pemuda-pemuda yang selama ini mengawasi warganya dari perbuatan tercela.
pemerintah telah mengatur segalanya tentang perkawinan,” usulnya.
Sebut Azril, syarat perkawinan telah diatur dalam Undang Undang
Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Namun katanya, ada juga masyarakat tidak
patuh. Padahal semua ketentuan diatur untuk melindungi hak para kaum wanita dan
anak.
“Aceh sudah sejak zaman penjajahan menghormati perempuan data
itu dibuktikan dengan banyak nya pahlawan wanita di Aceh. Aceh jauh lebih dulu
melakukan sebelum yang dilakukan oleh yang mengaku pejuang pluralisme dan
kesetaraan gender,” kisahnya.
Dia mendesak, Pemerintah dan instansi terkait harus hadir untuk
perlindungan yang nyata. Tidak sedikit wanita menjadi korban laki-laki pemberi
harapan dengan modus bertunangan. Sehingga ujarnya, wanita tidak lagi curiga
dengan pria yang telah bertunangan dengannya.
“Fakta yang terjadi akibat tradisi sesat bertunangan. Dengan
harga emas untuk bertunangan yang tidak seberapa demi untuk menghindar teguran
pemuda-pemuda yang mengontrol warganya. Pria boleh membawa tunangannya kemana
saja tanpa protes dari siapapun. Meskipun ada juga keluarga yang melarang
gadisnya dibawa-bawa oleh pria tunangannya. Namun pria tetap mencari cara agar
bisa membawa gadis tunangannya,” ungkap dia.
“Saya kira pertunangan itu modus nyata yang dimanfaatkan. Dan
sangat layak untuk dihilangkan di Bumi Aceh. Tindakan yang mencoreng nama baik
Aceh tidak akan luput dari perhatian saya,” tegas dia menutup pernyataan


0 komentar:
Post a Comment