Tuesday, October 31, 2017

Apakah Layak Tradisi Pertunangan Di Aceh dihilangkan

Sakhrah|Seorang pemuda Aceh yang menetap di Jakarta, yang dikenal Teuku Azril mengatakan, masyarakat Aceh wajib meninjau kembali tradisi bertunangan di Aceh, menurut Teuku Azril, Tradisi bertunangan di Aceh layak dihilangkan. Pernyataan tersebut disampaikan melalui kepada Atjehdaily.com“Aceh gerbang utama masuknya Islam ke Nusantara hingga Asia Tenggara. Sebagai entrepreneur muda asal Aceh saya bangga dengan itu dan mendukung penuh penerapan syariat Islam di Aceh. Bukti nyata Aceh membela agama Allah,” katanya membuka kalimat.



 Menurut Azril, mereka (kaum wanita Aceh) ingin diperhatikan dari tindakan semena-mena yang dilakukan oleh pria yang tidak bertanggung jawab. Padahal ujarnya, para pendahulu Aceh telah berjuang keras untuk mengangkat martabat perempuan Aceh.

“Perempuan Aceh bukan barang percobaan. Segelintir pria di Aceh memanfaatkan tradisi sesat yaitu bertunangan. Seorang pria yang bertunangan dengan seorang wanita dianggap pasangan yang akan segera resmi (sah),” kata Teuku Azril

Akibatnya, masyarakat umum tidak dapat mengawasi mereka yang bertunangan. Selanjutanya, hubungan ilegal dan haram dijalani tanpa ada lagi peduli dan terlepas dari pengawasan.

“Tidak dapat dibiarkan. Tunangan harus segera dihentikan di Aceh.  Peluang itu dimanfaatkan pria untuk menghindari teguran pemuda-pemuda yang selama ini mengawasi warganya dari perbuatan tercela. pemerintah telah mengatur segalanya tentang perkawinan,” usulnya.

Sebut Azril, syarat perkawinan telah diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Namun katanya, ada juga masyarakat tidak patuh. Padahal semua ketentuan diatur untuk melindungi hak para kaum wanita dan anak.

“Aceh sudah sejak zaman penjajahan menghormati perempuan data itu dibuktikan dengan banyak nya pahlawan wanita di Aceh. Aceh jauh lebih dulu melakukan sebelum yang dilakukan oleh yang mengaku pejuang pluralisme dan kesetaraan gender,” kisahnya.

Dia mendesak, Pemerintah dan instansi terkait harus hadir untuk perlindungan yang nyata. Tidak sedikit wanita menjadi korban laki-laki pemberi harapan dengan modus bertunangan. Sehingga ujarnya, wanita tidak lagi curiga dengan pria yang telah bertunangan dengannya.

“Fakta yang terjadi akibat tradisi sesat bertunangan. Dengan harga emas untuk bertunangan yang tidak seberapa demi untuk menghindar teguran pemuda-pemuda yang mengontrol warganya. Pria boleh membawa tunangannya kemana saja tanpa protes dari siapapun. Meskipun ada juga keluarga yang melarang gadisnya dibawa-bawa oleh pria tunangannya. Namun pria tetap mencari cara agar bisa membawa gadis tunangannya,” ungkap dia.

“Saya kira pertunangan itu modus nyata yang dimanfaatkan. Dan sangat layak untuk dihilangkan di Bumi Aceh. Tindakan yang mencoreng nama baik Aceh tidak akan luput dari perhatian saya,” tegas dia menutup pernyataan
 Sumber : Atjehdaily.com.

0 komentar:

Post a Comment

Popular Posts

Label

 
close