S4khra|Kesedihan yang tertimpa oleh pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak tertahan sehingga mereka merasa sangat terpukul disaat menerima kekalahan dalam Pemilihan Gubernur yang diumumkan oleh KPU.Namun ditambah lagi, "Basuki Tjahaj Purnama terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama,menjatuhkan pidana 2 tahun,"kata ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiaro saat mengetuk palu.
Awalnya pendukung Ahok sangat bergembira sambil mendengarkan musik.Disaat,hakim menyatakan Ahok bersalah dan menjatuhkan pidana 2 tahun,wajah mereka yang bergembira berubah menjadi lesu penuh dengan tangisan.Ada juga para pendukung ahok mengupload video mengungkapkan kesedihan atau kekecewaan dalam keputusan hakim.
Tangisan Para Ibu-ibu
 |
| Terharu nya :D |
 |
Kesedihan tak diundang
|
0 komentar:
Post a Comment